Posted by : Unknown
Senin, 12 Januari 2015
10 Keutamaan Shalat Subuh Berjamaah
markazinayah.com.Salah
satu shalat yang berat dilaksanakan bagi sebagian besar kaum Muslim,
khususnya laki-laki dewasa ini, adalah shalat Subuh secara berjamaah.
Padahal, bila melihat kepada keutamaannya, justru shalat Subuh berjamaah
memiliki banyak keutamaan yang luar biasa, berikut ini sebagian
keutamaan yang terdapat di dalamnya:
1. Mendapatkan berkah dari Allah Ta’ala.
Shalat Subuh berjamaah berpeluang mendapatkan berkah dari Allah Ta’ala.
Sebab, aktivitas yang dilaksanakan pada waktu pagi, terlebih aktivitas
wajib dan dilaksanakan berjamaah seperti shalat Subuh, telah didoakan
agar mendapatkan berkah. Yang mendoakannya adalah Rasulullah shallallahualaihiwasallam:
اللهمَّ باركْ لأمتي في بكورِها
Ya Allah, berkahilah umatku pada waktu paginya. (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibn Majah)
2. Mendapatkan cahaya yang sempurna pada hari Kiamat.
Kondisi pada waktu subuh umumnya masih
gelap, walau dengan penerangan listrik yang ada. Namun, dengan kondisi
seperti itulah justru terdapat ganjaran yang besar dari Allah Ta’ala bagi
manusia-manusia yang menuju masjid buat melaksanakan shalat dengan
cahaya yang sempurna di hari Kiamat kelak, dalam hadits disebutkan:
عن بريدة الأسلمي رضي الله عنه عن النبي – صلى الله عليه وسلم
قال :بشِّرِ المشَّائين في الظُّلَم إلى المساجد بالنور التام يوم القيامة
Dari Buraidah al-Aslami radhiyallahu anhu dari Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sampaikanlah
berita gembira kepada orang-orang yang berjalan pada saat gelap menuju
masjid, dengan cahaya yang sempurna pada hari Kiamat.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
3. Mendapatkan ganjaran shalat malam sepenuh waktunya.
Bisakah kita melakukan shalat malam atau
tahajud sepenuh malam? Tentu sangat sulit dengan beragam aktivitas
siang hari yang juga harus kita kerjakan. Namun demikian, pahala
melakukan shalat malam sepenuh waktu malam ternyata bisa kita dapatkan
dengan melakukan shalat Subuh secara berjamaah, dalam hadits Rasulullah
shallallahu alaihi wasallam disebutkan:
مَن صلى العشاء في جماعة، فكأنما قام نصف الليل، ومن صلى الصبح في جماعة، فكأنما صلَّى الليلَ كلَّه
“Barang siapa yang melakukan shalat
Isya berjamaah, maka dia sama seperti manusia yang melakukan shalat
setengah malam. Barang siapa yang melakukan shalat Subuh berjamaah, maka
dia sama seperti manusia yang melakukan shalat malam sepanjang waktu
malam itu.”(HR. Muslim, dari Utsman bin Affan Radhiallahu ‘anhu)
4. Berada dalam jaminan AllahTa’ala.
Artinya, orang yang melaksanakan shalat
Subuh dengan sempurna, antara lain dengan melaksanakannya berjamaah,
maka dia berada dalam jaminan dan perlindungan Allah Azzawajalla.,
dengan begitu, siapa yang berada dalam perlindungan Allah, orang itu
tidak boleh disakiti, orang yang berani mencelakakannya terancam dengan
azab yang pedih, sebab dia telah melanggar perlindungan yang Allah
berikan kepada orang tadi, dalam haditsnya, Rasulullah shallallahu
alaihi wasallam bersabda:
مَن صلَّى الصبح، فهو في ذمة الله، فلا يَطلُبَنَّكم الله من
ذمَّته بشيء؛ فإن من يطلُبهُ من ذمته بشيء يدركه، ثم يَكُبه على وجهه في
نار جهنم
“Barang siapa yang
melaksanakan shalat Subuh maka dia berada dalam jaminan Allah. Maka
jangan sampai Allah menuntut kalian sesuatu apa pun pada jaminan-Nya.
Karena barangsiapa yang Dia tuntut pada jaminan-Nya, pasti Dia akan
mendapatkannya. Kemudian dia akan ditelungkupkan pada wajahnya di dalam
Neraka.” (HR. Muslim, dari Jundubibn Abdillah al-Bajali Radhiallahu ‘anhu)
5. Dibebaskan dari sifat orang munafik.
Siapakah dari kita yang bisa menjamin
bahwa dirinya telah suci dari penyakit kemunafikan? Bukankah dahulu para
tokoh Salaf, yang notabene keimanannya lebih baik daripada kita,
senantiasa takut dan khawatir terjangkiti sifat kemunafikan? Lantas,
tidakkah kita seharusnya lebih layak untuk khawatir terhadap kondisi
kita dewasa ini? Apalagi hidup dalam dunia dengan godaan yang demikian
banyak menerpa.
Shalat Subuh secara berjamaah adalah
salah satu upaya yang bisa kita tempuh agar bisa terhindar dari
terjangkit penyakit kemunafikan itu, disebutkan dalam hadits:
ليس صلاة أثقل على المنافقين من الفجر والعشاء، ولو يعلمون ما
فيهما، لأتَوهما ولو حبوًا، ولقد هممتُ أن آمُرَ المؤذِّن فيُقيم، ثم
آخُذَ شُعلاً من النار، فأحرِّقَ على من لا يخرج إلى الصلاة بعد
“Tidak ada Shalat yang lebih berat
(dilaksanakan) bagi orang munafik daripada shalat Subuh dan Isya.
Seandainya mereka tahu (keutamaan) yang terdapat di dalamnya, niscaya
mereka akan melakukannya kendati dengan merangkak. Sungguh aku telah
hendak memerintahkan kepada petugas azan untuk iqamat (Shalat) kemudian
aku mengambil bara api dan membakar (rumah) orang yang belum tidak
keluar melaksanakan Shalat (di masjid).” (HR. Bukhari-Muslim, dari Abu Hurairah)
6. Jamaah shalat Subuh dipersaksikan oleh malaikat.
Dalam Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
يتعاقبون فيكم ملائكةٌ بالليل وملائكةٌ بالنهار، ويجتمعون ف ي
صلاة الفجر وصلاة العصر، ثم يعرُجُ الذين باتوا فيكم، فيسألهم ربُّهم –
وهو أعلم بهم: كيف تركتم عبادي؟ فيقولون: تركناهم وهم يصلُّون، وأتيناهم
وهم يصلون.
“Malaikat bergantian melihat
kalian pada siang dan malam. Para malaikat itu bertemu di shalat Subuh
dan shalat Ashar. Kemudian yang bermalam dengan kalian naik (ke langit)
dan ditanya oleh Rabb mereka, dan Dia lebih tahu keadaan hamba-hambanya,
Bagaimana kondisi hamba-hambaku ketika kalian tinggalkan?’ Para
malaikat menjawab, ‘Kami meninggalkan mereka dalam keadaan shalat, dan
kami mendatangi mereka dalam keadaan shalat.” (HR. Bukhari-Muslim)
7. Berpeluang mendapatkan pahala haji atau umrah bila berzikir hingga terbitnya matahari.
Bisa dibayangkan betapa besar ganjaran pahala yang didapatkan bila memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya.
Dasar dari hal ini adalah keterangan dari Anasibn Malik Radhiallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang bersabda:
مَن صلى الغداة في جماعة، ثم قعد يذكر الله حتى تطلع الشمس، ثم صلى ركعتين، كانت له كأجر حجة وعمرة تامة، تامة، تامة
“Barang siapa yang shalat Subuh
berjamaah kemudian dia duduk berzikir kepada Allah hingga matahari
terbit, lantas shalat dua rakaat, maka baginya seperti pahala haji dan
umrah, yang sempurna, sempurna, sempurna.” (HR. Tirmidzi)
8. Kesempatan untuk melaksanakan shalat sunah Subuh.
Kesempatan lain yang bisa didapatkan
dengan mengupayakan shalat Subuh secara berjamaah adalah shalat sunah
Subuh dua rakaat. Shalat sunat Subuh dua rakaat ini punya kelebihan
tersendiri yang disebutkan dalam hadits.
ركعتا الفجر خيرٌ من الدنيا وما فيها
“Dua rakaat (shalat sunah) Subuh lebih baik daripada dunia dan segala isinya.” (HR. Muslim dari Ummul MukmininAisyah Radhiallahu ‘anha)
9. Keselamatan dari siksa Neraka.
Keselamatan dari siksa Neraka berarti
berita gembira tentang masuk Surga. Ganjaran ini tentunya berlaku bagi
yang melaksanakan shalat Subuh secara sempurna (berjamaah). Mari
perhatikan Hadits berikut:
عن عُمارة بن رويبة رضي الله عنه قال: سمعت رسول الله صلى
الله عليه وسلم يقول: (لن يلج النارَ أحدٌ صلى قبل طلوع الشمس وقبل غروبها)
رواه مسلم
Dari Umarah Radhiallahu ‘anhu
berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,
‘Tidak akan masuk Neraka seorang yang shalat sebelum terbitnya matahari
(Subuh) dan terbenamnya matahari (Ashar).”(HR. Muslim)
10. Kemenangan dengan melihat Allah Ta’ala pada hari Kiamat nanti.Tentunya hal ini merupakan ganjaran terbesar yang dikaruniakan Allah kepada hamba-Nya.
عن جرير بن عبد الله البجلي رضي الله عنه قال: كنا جلوسًا عند
رسول الله صلى الله عليه وسلم إذ نظر إلى القمر ليلة البدر، فقال: (أمَا
إنكم سترَون ربَّكم كما ترَون هذا القمر، لا تُضَامُّون في رؤيته، فإن
استطعتم ألا تُغلبوا على صلاةٍ قبل طلوع الشمس وقبل غروبها، فافعلوا) رواه
البخاري ومسلم
Dari Jarir Bin Abdullah al-Bajali
Radhiallahu ‘anhu berkata, “Kami pernah duduk bersama Rasulullah
shallallahu alaihi wasallam, kemudian beliau melihat ke bulan di malam
purnama itu, Rasulullah bersabda, ‘Ketahuilah bahwa sesungguhnya kalian
akan melihat kepada Rabb kalian sebagaimana kalian melihat kepada bulan
ini. Kalian tidak terhalangi melihatnya. Bila kalian mampu untuk tidak
meninggalkan shalat sebelum terbitnya matahari dan sebelum terbenamnya,
maka lakukanlah!” (HR. Bukhari-Muslim)